Tsunami Jepang : Ekspor Mebel DIJ Gusar


JOGJA – Terjadinya tsunami di Jepang dipastikan akan berimbas pada ekspor mebel dan kerajinan dari Provinsi DIJ. Meski diakui, saat ini belum ada tanda-tanda, namun ancaman seretnya ekspor ke Negeri Sakura itu dipastikan akan terjadi.
Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIJ Drs Yuli Sugiarto Memang mengatakan, selama ini ada beberapa jenis kerajinan dan mebel dijual ke Jepang.
“Kota-kota seperti Tokyo, Osaka dan Kobe selama ini menjadi pangsa pasar kami,” katanya. Diakui, kota-kota yang disebut itu tidak terkena dampak tsunami yang parah seperti di Sendai. Sehingga belum ada pembatalan pesanan dari pihak Jepang.
Namun jangka yang agak panjang, tsunami itu diyakini akan berpengarus. Hal itu terkait jalur transportasi dan distribusi yang akan mengalami gangguan.
“Pembelian produk mebel dan kerajinan biasanya merupakan pesanan jangka panjang, sehingga yang dimungkinkan adalah masalah penundaan dalam pendistribusiannya,” jelasnya.
Selama ini, prosentase pengiriman mebel dan kerajian dari Jogjakarta ke Jepang memang tidak begitu besar. Namun pengiriman kayu lapis ke Jepang tergolong sangat tinggi. “Sehingga yang paling terasa nanti adalah pengiriman kayu lapis ini,” lanjutnya.
Yuli memprediksikan bahwa recovery bencana di Jepang akan berpengaruh pada perekonomian global. Para pengusaha mebel yang tergabung dalam Asmindo DIJ mengakui ancaman kondisi ekonomi global tersebut. “Harapannya sih hanya penundaan saja dan bukan pembatalan,” katanya.
Seandainya itu harus terjadi, para pelaku industri mebel dan kerajinan di DIJ diminta bisa legowo. Toh selama ini, Jepang bukan merupakan pasar terbesar ekspor mebel dan kerajinan dari DIJ. Menurutnya, pasar terbesar ekspor mebel dan kerajinan DIJ masih pada Amerika dan Eropa. (hes)

Indonesia keberatan atas VPA Malaysia


JAKARTA. Perkembangan terbaru negosiasi penjanjian bilateral (bersifat sukarela) atau biasa disebut voluntary partnership agreement (VPA) antara Malaysia sebagai salah satu negara penghasil kayu dengan Uni Eropa menuai protes dari pengusaha kayu Indonesia. Mereka menganggap, Uni Eropa tidak adil.

Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) melihat ada persoalan dalam aturan itu. Sebab, proses sertifikasi status legal kayu yang hanya berlaku pada kayu dari Malaysia semenanjung, dan tidak berlaku untuk kayu dari Borneo, itu tidak adil. "Kita tahu, banyak kayu ilegal Indonesia berada di sana," kata Robianto Koestomo, anggota Apkindo dan Ketua Komite Industri Produk Hutan Kadin.

Sekadar menyegarkan ingatan, mulai tahun 2013, Uni Eropa akan memberlakukan aturan Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT) yang intinya, hanya membolehkan kayu legal yang bisa masuk ke 27 negara anggota Uni Eropa.

Nah, menurut Robianto, dalam pertemuan di Brussel, Belgia, pekan lalu, negosiator Uni Eropa John Bazil membenarkan bahwa Malaysia hanya akan meneken VPA untuk kawasan semenanjung. Tentu saja, langkah ini langsung diprotes oleh Apkindo.

Sebab, meski hanya menyetujui pengiriman dari semenanjung, toh kayunya juga berasal dari Borneo yang kebanyakan juga didatangkan secara ilegal dari Indonesia. Karena itu, Robianto telah menyampaikan keberatan pada Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Julian Wilson, kemarin (20/9).

Tapi, Wilson mengaku belum mengetahui perkembangan itu. "Saya belum menerima kabar itu, nanti akan saya cek," ujarnya. Sebaliknya, ia lebih menyarankan Indonesia berfokus pada penerapan sistem legalisasi kayu atau sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang sudah dimiliki.

Maklum, di antara negara pengekspor kayu ke Eropa, baru Indonesia yang memiliki sistem SVLK. "Sistem memang sudah diterima oleh Uni Eropa dan termasuk dalam VPA Indonesia-Uni Eropa," tambah Robianto. Indonesia memang sudah merampungkan negosiasi VPA sejak Mei 2011. Saat ini, Apkindo sedang ujicoba verifikasi 10 produk kayu.

Di antara negara pengekspor kayu ke Eropa, Indonesia memang menjadi negara Asia pertama yang telah meneken VPA. Selain Indonesia, ada empat negara Afrika yang sudah menekennya, yakni Kamerun, Kongo, Republik Afrika Tengah, dan Ghana.

Kemudahan negara yang sudah meneken perjanjian VPA memang dapat mengekspor kayu ke Eropa lewat jalur hijau alias tanpa pemeriksaan. Sebaliknya, negara pengekspor yang belum memiliki VPA dengan Uni Eropa harus melalui proses uji tuntas (due diligence) asal kayu.


Sumber : http://industri.kontan.co.id/v2/read/1316575577/77927/Indonesia-keberatan-atas-VPA-Malaysia-

Kiln

SEBERAPA Kering Kayu Anda? Jawaban dari pertanyaan “Seberapa Kering Kayu Anda?” ditentukan dengan volume kadar air di dalam kayu (dalam %). Namun apabila kita kaji lebih dalam, bagaimana situasi sebenarnya ketika sebatang kayu dinyatakan ‘kering’? Proses pengeringan kayu berawal dari keluarnya kandungan air di dalam kayu yang dipaksa karena suhu yang lebih panas di luar [...]

Rupiah Menguat, Laba Eksportir Tergerus


Solo, CyberNews. Menguatnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS, rupanya berdampak negatif bagi kalangan eksportir. Penguatan tersebut telah menggerus laba dalam perdagangan lintas negara yang menggunakan Dollar sebagai alat pembayaran.

Pemilik Toko Batik Puspa Kencana Achmad Sulaiman mengemukakan, penguatan nilai tukar Rupiah membuatnya harus melakukan penyesuaian perhitungan keuangan perusahaan. Kendati sebanyak 500 hingga 1.000 potong batik dikirim untuk tujuan Malaysia, perhitungan harga tetap menggunakan Dollar AS.

"Bulan lalu, kami masih menggunakan perhitungan 1 Dollar AS dihargai Rp 8.900. Namun, pada kontrak bulan ini sudah menggunakan perhitungan baru. Di mana 1 Dollar AS dihargai Rp 8.600. Mau tidak mau, laba kami sedikit terpangkas," kata dia yang sudah mengekspor batik sejak 1992 silam.

Dia memperhitungkan, setidaknya 5 persen laba tergerus akibat penguatan nilai tukar Rupiah. Hal ini terjadi akibat penentuan harga barang dilakukan di awal perjanjian. Sementara, dibutuhkan waktu setidaknya satu bulan hingga barang diterima pemesan.

"Sudah menjadi resiko eksportir, kalau selama selang waktu itu nilai tukar Rupiah turun. Namun, jika kurs sampai anjlok di luar perhitungan kami, biasanya kami akan meminta nego ulang kepada pemesan," jelasnya.

Akibatnya, baik laba dan penerimaan semakin tergerus. Selain nilai tukar, industri mebel juga masih dihadapkan dengan permasalahan naiknya bahan baku, tarif dasar listrik, UMR, hingga bahan cat.

"Harga Dollar AS sebesar Rp 9.000 merupakan nilai tukar paling ideal. Dengan patokan tersebut, eksportir mebel diperkirakan masih mendapat laba yang optimal," ungkapnya.